Langsung ke konten utama

Rapat Omnibus Law, Anies Disuruh Diam oleh Jokowi, RK dan Ganjar Boleh Bicara

Undang Undang Cipta Kerja dibahas daam rapat oleh Presiden Jokowi dengan para Gubernur, termasuk Anies Baswedan, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo.

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo.

Namun dikutip Gerakan Oposisi dari Tempo.co, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak diberikan kesempatan berbicara sama sekali oleh Jokowi.

Padahal, demontrasi menolak Omnibus Law yang dilakukan mahasiswa dan buruh ini terkonsentrasi di Jakarta hingga menyulut kerusuhan. Sebelumnya diberitakan, jika Anies Baswedan akan menyampaikan tuntutan pendemo ke pihak terkait termasuk Presiden Jokowi yang memang ingin buru-buru mengesahkannya.

Baca Juga: Jokowi Buru-buru Sahkan Omnibus Law, Didemo, Anies Baswedan yang Tenangkan

Tetapi, dalam rapat antara para Gubernur dan Presiden yang dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2020 cukup mengecewakan. Dimana Anies Baswedan tidak bisa menyampaikan keterangan apapun kepada Presiden.

"Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun," kata Anies dikutip Gerakan Oposisi dari Tempo.

Lebih lanjut, menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023 itu menilai rapat lebih berjalan searah.

"Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," ujar Anies lagi.

Dalam pertemuan yang berjalan sekitar satu jam itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Fasilitas Umum Dirusak, Anies Baswedan Lakukan Perbaikan dan Tidak Marahi Pendemo

Sementara itu, Jokowi hanya memberikan kesempatan untuk bicara kepada lima gubernur, yakni Gubernur Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Sedangkan Gubernur Anies baswedan yang wilayahnya menjadi tempat demonstrasi besar dan berakhir dengan bentrokan, tidak diberikan kesempatan bicara.

Jokowi juga melarang semua peserta menyampaikan hasil rapat tersebut. Ridwan Kamil juga membenarkan, jika presiden melarang peserta membocorkan isi rapat.

Saat unjuk rasa pecah kemarin, Anies Baswedan yang mengenakan rompi coklat dan helm sepeda, menemui demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Kamis malam, 8 Oktober 2020.

Gubernur DKI Jakarta itu datang bersama Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.

Demo massa dari berbagai elemen di Jakarta kemarin, berunjung rusuh. Anies datang ke lokasi kerusuhan berusaha menenangkan massa dan meminta mereka membubarkan diri.

"Ini semua berisiko. Saya ingin yang merasa dirinya pejuang pulang ke rumah, tidak ada yang sakit," kata Anies mengingatkan massa yang berunjuk rasa saat masa pandemi.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran. Anies pun menginginkan hak-hak tersebut terjaga.

Meski demikian, Anies tak menjelaskan lebih lanjut aspirasi tersebut akan disampaikan ke pihak mana. Dia hanya mengungkapkan bahwa setiap warga berhak menyampaikan aspirasi.

"Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan," ujar Anies.

Anies Baswedan berjanji akan melakukan pertemuan terkait tuntutan pendemo.

"Ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua, dan Anda semua menegakkan keadilan," tambahnya.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Guru Besar Hukum Unpad: Jangankan Hak Manusia, Hak Lingkungan Hidup pun Diabaikan

Namun kenyataannya, Presiden jokowi justru membungkan Anies Baswedan untuk bisa memberikan keterangan. Bahkan yang ada hanya perintah dari Presiden untuk menjelaskan UU Cipta Kerja yang banyak menuai masalah, termasuk penolakan dari Guru Besar Unpad.

Komentar