Langsung ke konten utama

Jokowi Buru-buru Sahkan Omnibus Law, Didemo, Anies Baswedan yang Tenangkan

Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah salah satu keinginan Presiden Joko Widodo, maka tidak heran jika disahkan tengah malam. Layaknya banyak kisah dari dari Presiden RI ini yang dilakukan tengah malam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Anies Baswedan. sumber: Warta Kota

Namun nyatanya, Omnibus Law justru membuat kegaduhan di tengah pandemi yang kita alami. Bahkan dokter Tirta mengecam pengesahan yang dilakukan tengah malam tersebut dalam acara Indonesia Lawyer Club, di mana ujung-ujungnya ia dan rekan tenaga medis yang harus stand by.

Sementara setelah disahkan dan demo terjadi di mana-mana, Presiden Jokowi justru melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, termasuk berziarah. Padahal, demo yang terjadi besar-besaran tersebut harusnya ditenangkan presiden.

Baca Juga: Tolak Tunda Pilkada, Amir Hamzah: Taipan Kendalikan Jokowi

Anies Baswedan Turun Tangan Tenangkan Warga

Dikutip Gerakan Opisisi dari VIVA.co.id, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan datang menemui para massa dalam aksi demonstran di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam, 9 Oktober 2020.

Di hadapan massa aksi, Anies berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran ini kepada pihak terkait.

"Besok kita akan sampaikan dan kita akan teruskan aspirasi itu. Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi, teman-teman sekalian, apa yang tadi disampaikan tadi secara lisan, banyak yang merekam di sini besok akan diteruskan," kata Anies.

Dia mengingatkan, penegakan keadilan adalah tanggung jawab semua. Para demonstran, disebut Anies adalah pihak yang berusaha menegakkan keadilan.

Menurutnya, bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya dan ia sangat memghormati hal tersebut. 

"Saya ingin kepada semuanya memastikan bahwa hak itu terjaga. Hak itu tidak boleh hilang itulah negeri kita disebut sebagai negeri yang merdeka," tuturnya. 

Maka dari itu, ia meminta kepada para pengunjuk rasa agar dapat tertib dan pulang ke rumahnya masing-masing sampai tujuan. Mengingat, saat ini sedang terjadi wabah virus corona atau COVID-19. 

"Sekarang ini sedang ada wabah Covid-19, ini semua berisiko. Saudara-saudara yang merasa dirinya pejuang, pulang ke rumah," ujarnya.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Guru Besar Hukum Unpad: Jangankan Hak Manusia, Hak Lingkungan Hidup pun Diabaikan

Sementara presiden Jokowi sampai saat ini belum memberikan keterangan, padahal sebagai seorang pemimpin seharusnya menenangkan rakyatnya.

Komentar

Posting Komentar